1.
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA
Bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami
perubahan dan perkembangan, baik dari segi kosa kata maupun dari segi tata
bahasanya. Berikut ini akan dijelaskan sejarah dan perkembangan dari bahasa
Indonesia, yaitu :
Ø Sebelum Kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan
oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh
nusantara bahkan di seluruh wilayah Asia Tenggara. Bahkan, bangsa-bangsa asing
yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi
dengan masyarakat nusantara.
Peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa Melayu di Indonesia sebelum kemerdekaan, antara lain :
-
Tahun
1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh
Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam
Kitab Logat Melayu.
-
Tahun
1908 pemerintah colonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel
(seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu
dikalangan masyarakat luas.
-
Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal
ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
-
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang
kemudian disebut “Bahasa Indonesia”.
-
Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
-
Tahun
1936 Sutan takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
-
Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia 1 di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
Ø Setelah Kemerdekaan
Satu hari setelah diproklamasikan kemerdekaan kemerdekaan
Negara kesatuan Republik Indonesia,
yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkan UUD 1945 yang didalamnya
terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah
Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa
resmi negara sehingga dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan,
kenegaraan, pendidikan, ataupun forum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu :
-
Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
-
Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
-
Tanggal
28 Oktober sampai 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II
di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
-
Tanggal
16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
(EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan
pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
-
Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
-
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga
berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
-
Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam
rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
-
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri
oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan
Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
-
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770
pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia,
Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
-
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
2.
FUNGSI BAHASA
Pada dasarnya,
bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan
seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk
berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial
dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan alat untuk melakukan control sosial
(Keraf, 1997 : 3).
-
Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
§ Agar menarik
perhatian orang lain terhadap kita
§ Keinginan untuk
membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
-
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan
kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan alat
komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui
bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu
hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa
menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
-
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur
kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta
belajar berkenalan dengan orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat
dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi,
lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok
sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan
dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh
efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang
sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5). Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai
alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada
saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita
hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita
akan menggunakan bahasa yang nonstandard di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
-
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol
sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau
kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan
disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah
salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
3.
KEDUDUKAN BAHASA
Dalam Seminar Politik
Bahasa Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25-28 Februari 1975
telah dirumuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara.
Ø Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
·
Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan
Nasional
Sebagai lambang kebanggaan
nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga dengannya, harus menjunjungnya, dan harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan rasa acuh tak acuh.
·
Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas
Nasional
Sebagai lambing identitas
nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti,
dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai,
dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka
kita harus menjaganya jangan sampai cirri kepribadian kita tidak tercermin
didalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa
Indonesia yang sebenarnya.
·
Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu
berbagai Masyarakat yang Berbeda Latar Belakang Nasional Budaya dan Bahasa
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain.
·
Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan
Antar Daerah dan Antar Budaya
Dengan bahasa
Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah,
segala kebijakan dan strategi yang berhunungan dengan ideology, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan mudah diinformasikan kepada
warganya.
Ø Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
·
Bahasa Resmi Kenegaraan
Pembuktian bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
·
Bahasa Pengantar Resmi di Lembaga-lembaga
Pendidikan
·
Sebagai Alat Penghubung pada Tingkat Nasional
Bagi Kepentingan Menjalankan Roda Pemerintah dan Pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai
dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada
masyarakat.
·
Sebagai Alat Pengembang Kebudayaan dan Pemanfaatan
Ilmu Pengetahuan, Seni, serta Teknologi Modern
Sebagai fungsi
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa
sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari
masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat
disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa
lain selain bahasa Indonesia.
Sumber :