ETIKA
1. Pengertian Etika
-
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
-
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
-
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah
Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
-
Dari
asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat
istiadat/ kebiasaan yang baik.
Etika disebut juga filsafat moral
adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan
manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
2. Fungsi Etika
-
Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
-
Etika
ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
-
Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism.
3. Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
-
Kebutuhan individu
-
Tidak ada pedoman
-
Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi
dan tak dikoreksi
-
Lingkungan yang tidak etis
-
Perilaku dari komunitas
4. Jenis-jenis
Etika
-
Etika umum
yang berisi prinsip serta moral dasar
-
Etika khusus
atau etika terapan yang berlaku khusus.
Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi
etika individual dan etika sosial.
PROFESI DAN
PROFESIONALISME
1. Pengertian Profesi
-
Suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh
melalui latihan khusus yang memadai. (Liberman)
-
Suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian, tanggungjawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaa ntersebut (DediSupriadi).
-
Suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang relative
lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya diatur oleh kode
etik tersendiri, dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran serta pertimbangan
pribadi yang tinggi. {World Confederation of Organization for
Teaching Profession (WCOTP)}
2.
Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10
ciri khas suatu profesi, yaitu:
-
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang
terus berkembang dan diperluas
-
Suatu teknik intelektual
-
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
-
Suatu periode panjang untuk
pelatihan dan sertifikasi
-
Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan
-
Kemampuan untuk kepemimpinan
pada profesi sendiri
-
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat
dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
-
Pengakuan sebagai profesi
-
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab
dari pekerjaan profesi
-
Hubungan yang erat dengan profesi
lain
3.
Tujuan Kode Etika Profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda
satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar
tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan
dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
-
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab
terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
-
Standar‐standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
-
Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
-
Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas,
dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
-
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan
integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
-
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum
(atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi
akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
4.
Pengertian Profesionalisme
-
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh
setiap eksekutif yang baik.
-
Derajat penampilan seseorang sebagai profesional.
-
Penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi;
dan juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan
standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
5.
Ciri‐ciri profesionalisme:
-
Punya ketrampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
-
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan
-
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
-
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Sumber :