Diksi dalam arti aslinya
dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau
pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti “pilihan
kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan
sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”.
Agar dapat menghasilkan
cerita yang menarik dalam pilihan kata, maka diksi yang baik harus memenuhi
syarat-syarat seperti :
-
Ketepatan
dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
-
Seorang
pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa
makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk
menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
-
Menguasai
berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi
sebuah kalimat yang jelas, efektif, dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat pemilihan kata :
1. Makna Denotatif dan Konotatif
a. Makna Denotatif
Makna denotatif adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan
makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada
kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Contoh :
-
Mas
Parto membeli susu sapi.
-
Dokter
bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal.
b. Makna Konotatif
Makna konotatif adalah makna yang bukan sebenarnya yang
umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotatif yang mengalami
penambahan.
Contoh :
-
Bu
Marcela sangat sedih karena terjerat hutang lintah darat. (lintah darat =
rentenir)
2. Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus
berdasarkan ruang lingkupnya.
-
Makin
luas ruang lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata,
maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
-
Makin
sempit ruang lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin dikit kemungkinan
terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada
pilihan kata secara tepat.
Misalnya :
Kata ikan memiliki acuan
yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau
tidak seperti gurame, lele, sepat, dll. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas
disebut kata umum, seperti ikan. Sedangkan, kata yang acuannya lebih khusus
disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan sepat.
3. Kata Abstrak dan Kata Konkret
Kata yang acuannya semakin mudah
diserap pancaindera disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air,
cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindera,
kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak
digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan
secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata
abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan
tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih
yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman
kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Misalnya kata cermat
dan cerdik, kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata itu tidak persis sama
benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan
dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis
dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata
ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan
ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah
dengan kata populer adalah kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Misalnya, kata “final” pada kata ilmiah berarti “akhir” pada kata popular.
Sumber :
2. http://contoh-makalah-mahasiswa.blogspot.com/2012/09/contoh-makalah-bahasa-indonesia-pilihan.html
0 comments:
Post a Comment