DIKSI ATAU PILIHAN KATA


Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti “pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik dalam pilihan kata, maka diksi yang baik harus memenuhi syarat-syarat seperti :
-          Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
-          Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
-          Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif, dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat pemilihan kata :
1.      Makna Denotatif dan Konotatif
a.      Makna Denotatif
Makna denotatif adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Contoh :
-          Mas Parto membeli susu sapi.
-          Dokter bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal.
b.      Makna Konotatif
Makna konotatif adalah makna yang bukan sebenarnya yang umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotatif yang mengalami penambahan.
Contoh :
-          Bu Marcela sangat sedih karena terjerat hutang lintah darat. (lintah darat = rentenir)
2.      Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya.
-                Makin luas ruang lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
-                Makin sempit ruang lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin dikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya :
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, dll. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan. Sedangkan, kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan sepat.
3.      Kata Abstrak dan Kata Konkret
Kata yang acuannya semakin mudah diserap pancaindera disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindera, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4.      Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Misalnya kata cermat dan cerdik, kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata itu tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5.      Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Misalnya, kata “final” pada kata ilmiah berarti “akhir” pada kata popular.


Sumber :

0 comments:

Post a Comment