Kejahatan di Angkutan Umum

Akhir-akhir ini sedang marak kejahatan di angkutan umum bahkan pelaku semakin sadis. Sebelumnya hanya hipnotis,copet ringan namun sekarang sudah mulai melukai korbannya dan akhir-akhir ini banyak terjadi pemerkosaan di angkot. Aksi kejahatan pemerkosaan itu membuat masyarakat khususnya kaum wanita menjadi takut jika kejadian tersebut menimpa dirinya. Ini juga sudah menjadi perhatian bagi pihak aparat kepolisian karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Razia-razia pun dilakukan hingga pelarangan menggunaan kaca gelap/film. Dan disarankan kepada penumpang khususnya wanita untuk :
1. Tidak memakai dan memperlihatkan barang berharga di depan umum seperti perhiasan, handphone,dll
2. Memakai baju yang sopan dan tertutup
3. Selektif dalam memilih angkot, pilihlah angkot dengan kaca bening, sopir berseragam, ada ID card dan lampu penerangan didalamnya
4. Mengetahui nomor trayek dan tujuannya
5. Tidak tidur didalam angkot, tidak menerima makanan dan minuman dari orang lain yang tidak dikenal dan tetap waspada terhadap penumpang lain, bila ada tanda-tanda mencurigakan lebih baik cepat turun di tempat yang aman
6. Selalu ingat bila perlu di simpan di dalam kontak handphone atau dicatat nomor-nomor penting  yang bisa dihubungi saat darurat
7. Jika pulang pada malam hari pilihlah angkot yang banyak penumpangnya dan lebih baik ada teman yang mendampingi
8. Melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi TMC Polda Metro Jaya di nomor 021-5276001 dan sms 1717 jika penumpang mendapati kejadian/tindakan kejahatan yang melanggar hukum.

Semoga saran diatas dapat bermanfaat dan lebih berhati-hatilah jika naik angkutan umum!

Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=12114393

0 comments:

Post a Comment